Sabtu 24 Mei 2008 pukul 00.24 WIB, aku lagi menikmati makan malam yang terlanjur telat akibat kesibukan. Ayam goreng di sebuah warung pecel lele di jalan Yos Sudarso Rumbai, Pekanbaru, Riau. Rasanya enak, apalagi didukung dengan rasa lapar yang sedari tadi mengikutiku.
Potongan ayam lumayan besar, ditambah nasi uduk, membuat selera makan bertambah. Satu porsi nasi uduk tambahanpun masuk ke dalam perut. Harganya cukup terjangkau Rp 10 ribu.
Tapi apakah besok aku bisa menikamti porsi ayam goreng ini dengan harga yang sama. Si pemilik warung saat ditany amengaku bingung. ”Kalau nggak naik dedel duwel (babak belur). Tapi kalau naik pelanggan bisa kabur. Bingung dan makin tambah pusing,” ungkapnya lugu.
Wajar saja kekhawatiran saya dan kebingungan sang pemilik warung. Pasalnya baru saja tepat pukul 00.00 tadi, Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 28.7 persen. Harga Bensi yang sebelumnya Rp 4.500, dipatok menjadi Rp 6.000 perliternya. Solar dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500. Dan sang primadona masyakarat kelas bawah yakni si Minah alias Minyak Tanah naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
Sebelum kenaikan BBM terjadi, harga kebutuhan pokok sudah duluan melejit bak roket yang baru saja lepas landas.
Memang muncul kontroversi yang tidak aku mengerti. Katanya kenaikan harga BBM ( yang konon katanya karena akibat kenaikan harga minyak dunia) adalah untuk menutup subsidi yang terus membengkak. Bahkan sang wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kenapa kenaikan BBM harus di demo. “Justru dengan melakukan demo malah melindungi orang kaya. Karena merekalh yang paling menikmati BBM bersubsidi” ungkapnya.
Namun disisi lain, kenaikan harga BBM jelas mencekik masyarakat kaum marginal. Bayangkan saja, sebelum harga BBM naik, harga kebutuhan pokok sudah curi start. Apalagi BBM jelas naik. Bakal meroketlah harga-harga tersebut. ”Bingung, pusing, babak belur dan dedel duwel,” seperti yang diungkapkan si pemilik warung pecel lele tempat saya makan.
Saya langsung berfikir, Seandainya setiap warga negara Indonesia punya kesadaran, ditambah lagi dengan ketegasan dari pemerintah tentang BBM, mungkin masalah subsidi masih bisa diatasi. Misal, bagi kendaraan yang usianya kurang dari 5 tahun, maka tidak dikenakan subsidi saat membeli BBM. Sementara untuk kendaraan usia 5-10 tahun, diberi subsidi 50 %. Dan diatas 15 tahun maka akan diberi subsidi 100 %. Subsidi 100 persen ini termasuk angkutan umum, ambulance, mobil polisi, tentara dan kendaraan yang digunakan untuk kegiatan sosial. Bagi kendaraan industri tidak dikenakan subsidi, sementara bagi kendaraan plat merah kena subsidi maksimal 50 persen.
Tapi ini memang bukan pekerjaan mudah, karena bagaimanapun juga ada masyarakat yang melakukan peluang untuk mencari untung. Kuncinya yaitu tadi, ada kesadaran masyarakatnya serta ketegasan pemerintah. Amin.
